Sterilisasi Area Pelayanan Disdukcapil

969 Dilihat
Tanrianto

Sepanjang pandemi Covid-19, telah dilakukan berbagai berupaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. Salah satu bentuk upaya tersebut, Disdukcapil Kota Bandung akan melakukan proses sterilisasi tempat pelayanan dengan menyemprotkan disinfektan, mulai Kamis hingga Ahad (1 s/d 4 Juli 2021) di area pelayanan Disdukcapil yang berada di Jalan Ambon dan Gerai Untuk Layanan Istimewa (Geulis) yang berlokasi di 4 titik sehingga pada tanggal tersebut akan dilakukan penutupan sementara.

Layanan akan dioptimalkan secara daring dimana masyarakat bisa melakukan pengajuan dokumen administrasi kependudukan melalui aplikasi dan email, serta melakukan konsultasi melalui sosial media.

Langkah yang akan dilakukan yakni menutup lokasi dari akses masyarakat umum, membuka pintu dan jendela untuk memperbaiki sirkulasi udara di dalam ruangan, dan menunggu setidaknya 24 jam sebelum area dibersihkan.

Selanjutnya, area akan dibersihkan dan diberi disinfektan di semua area, termasuk kamar mandi, peralatan elektronik, hingga berbagai fasilitas dan sarana penunjang pelayanan.

Selama pembersihan, petugas akan menyemprotkan disinfektan, dengan memperhatikan keamanan dengan mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker sekali pakai.

Disdukcapil Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengoptimalkan layanan online untuk mengurangi mobilitas dan pertemuan tatap muka.