Setelah sebelumnya berada dalam masa maintenance serta pengalihan pelayanan sementara secara manual, kini pelayanan online Disdukcapil Kota Bandung sudah dapat diakses masyarakat kembali. Demi mendukung upaya pencegahan Covid-19 dimana masyarakat dianjurkan untuk #dirumahaja , Disdukcapil Kota Bandung membuka layanan online dan meminimalisir pelayanan secara tatap muka. Masyarakat bisa langsung gunakan gadget smartphone atau PC/laptop dirumah masing-masing untuk pengurusan adminduk melalui laman Layanan Online.
Disdukcapil menyediakan media aplikasi Salaman, Pemuda, e-PunTEN, serta surat elektronik (e-mail) untuk pengurusan dokumen adminduk seperti seluruh dokumen akta pencatatan sipil, pengajuan KK, pengajuan cetak KTP, KIA, dan permasalahan data NIK yang kerap dijumpai diberbagai lembaga seperti BPJS, kepolisian, kartu prakerja, PPDB, KUA, sim card, dan lain-lain.
Selain itu hasil dokumen seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Kartu Keluarga dapat unduh di aplikasi dan dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas A4 HVS putih 80 gram, sesuai dengan Permendagri 109 Tahun 2019.