Kota Bandung menjadi satu dari 50 (lima puluh) Kab/Kota pertama di Indonesia yang terpilih untuk melaksanakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat sesuai dengan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 473.1/7158/Dukcapil.
Untuk pelaksanaan koordinasi SIAK Terpusat telah berlangsung sejak 30 Oktober hingga 2 November 2021, yang diawali dengan proses cut off transaksi data SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat pada 29 Oktober 2021. Sehingga inovasi layanan online yang sementara ini berjalan meliputi aplikasi SALAMAN, aplikasi PEMUDA, dan aplikasi e - PunTeN dihentikan sementara.
Sebagai pengganti layanan online dan sembari menunggu layanan online Nasional yang dibuat Ditjen Dukcapil Kemendagri RI diterapkan, maka Disdukcapil Kota Bandung kembali memberlakukan layanan manual untuk pengajuan Akta Kelahiran serta Akta Kematian. Sementara untuk layanan pengajuan melalui email yang selama ini berjalan akan tetap dipertahankan.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengungkapkan penyelenggaraan layanan terpusat ini dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba, serta akan terus dievaluasi melalui Dirjen Dukcapil.
"Seperti aplikasi SALAMAN, PEMUDA dan, e-PunTen. Dalam masa transisi migrasi data dan instalasi SIAK Terpusat ini untuk sementara pelayanan kembali ke manual (tatap muka), baik di Kantor Dinas, Kecamatan, maupun gerai pelayanan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Tatang menambahkan, selama masa transisi ini Disdukcapil Kota Bandung akan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bandung.
"Tentunya dengan komitmen yang tinggi dan kerja keras yang dilakukan, serta dukungan penuh dari masyarakat Kota Bandung, diharapkan mampu menjadikan Disdukcapil untuk selalu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, dan efisien," tuturnya.
Dengan dijadikannya Kota Bandung sebagai salah satu Kota pertama yang diaplikasikan SIAK terpusat maka Kota Bandung juga akan menjadi salah satu Kota pertama yang akan menerapkan aplikasi layanan online Nasional serta berbagai inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri lainnya yang akan dikembangkan di kemudian hari.